Obyek Formal dan Obyek Material Ilmu Dakwah

Bagaimana Ilmu dibangun (epistemologi)?

Syarat ilmu:

1. Ada obyeknya (formal dan material)

2. Ada metodenya

3. Ada strukturnya (sistematika)

4. Dapat divalidasi

 Obyek Ilmu:

}  Obyek Material (ditinjau atau dipandang secara keseluruhan) dan ada yang disebut sebagai obyek Formal (ditinjau dari salah satu aspek saja).

}  Beberapa ilmu pengetahuan bisa sama obyek materialnya, tapi berbeda obyek formalnya, dan inilah yang kemudian membedakan antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lain.

 

Obyek Formal

}  Obyek formal adalah sudut pandang yang digunakan di dalam mengkaji obyek material

}  Obyek formal ilmu dakwah adalah cara penyampaian ajaran Islam dari seseorang kepada orang lain atau masyarakat agar Islam mewujud menjadi jalan hidup bagi manusia atau masyarakat sehingga dapat hidup bahagia dunia dan akhirat

Obyek Material

}  Obyek material adalah materi yang dikaji

}  Obyek material ilmu dakwah adalah  keseluruhan ajaran Islam.

}  Sumbernya : Al-Qur’an, Al-Hadits dan pendapat Ulama

}  Dengan demikian, Ilmu dakwah adalah bagian dari studi Islam (Islamologi)

Depag Kurnas,1995:5-6

}  Obyek Material ilmu dakwah: semua aspek ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits  dan atau hasil ijtihad ulama dan realisasinya dalam kehidupan.

}  Obyek Formal ilmu dakwah: proses penyampaian atau ajakan manusia supaya masuk ke jalan Allah (sistem Islam) secara kaffah dalam segala aspek kehidupan guna  mencari ridla Allah.

 Kajian ilmu Dakwah berdasar Obyek formal dan materialnya:

}  Mengajak dengan lisan (broadcast) dan tulisan (cetak) yang kemudian dikenal KPI  yang bersasaran massa dan BPI yang bersasaran individual dan kelompok.

}  Mengorganisir dan mengelola kegiatan mengajak dan hasil dari ajakan tersebut secara efisien dan efektif, yang kemudian disebut MDI (manajemen dakwah Islam).

}  Mengajak dengan tindakan nyata (haal),ini yang kemudian menjadi kegiatan dakwah dalam pengembangan masyarakat Islam (PMI) dengan memberikan contoh yang baik sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi sehingga akan terbentuk    sistem masyarakat yang islami melalui aksi sosial, ekonomi dan lingkungan islam (IKS).